[08] BAS Lanjutan
# 01-d. BAS Lanjutan - Tunda Panggil Kuasa P dan Panggil T
# 01-d. BAS Lanjutan - Tunda Panggil Kuasa P dan Panggil T.PA.Mj
# 04-b. BAS Lanjutan - Tunda Panggil T
# 04-b. BAS Lanjutan P (Kuasa)- Tunda Panggil T
# 05-b. BAS Lanjutan - Tunda Panggil P
# 05-b. BAS Lanjutan - Tunda Panggil P (NEW)
# 08-d. BAS Lanjutan Hakim Berhalangan (Kuasa) - Tunda Sama Penundaan Lalu
# 08-d. BAS Lanjutan Hakim Berhalangan (Kuasa) - Tunda Sama Penundaan Lalu .PA.Mj
# 14-a. BAS Lanjutan P & T Tidak Hadir (Sebelumnya Hadir), Biaya Habis, Tegur Tambah Biaya
# 14-a. BAS Lanjutan P & T Tidak Hadir (Sebelumnya Hadir), Biaya Habis, Tegur Tambah Biaya.PA.Mj
# 14-b. BAS Lanjutan - Tegur Tambah Biaya
# 14-b. BAS Lanjutan - Tegur Tambah Biaya.PA.Mj
# 17-a. BAS Lanjutan - hasil mediasi, T belum siap jawaban
# 17-a. BAS Lanjutan - hasil mediasi, T belum siap jawaban.PA.Mj
# 18-a. BAS Lanjutan P & T Hadir Mediasi (Sepakat Mediator - Tunda Tanggal Sidang)
# 18-b. BAS Lanjutan P & T Hadir Mediasi (Serahkan Ke Majelis - Tunda Tanggal Sidang)
# 18-b. BAS Lanjutan P & T Hadir Mediasi (Serahkan Ke Majelis - Tunda Tanggal Sidang).PA.Mj
# 19-a. BAS Lanjutan P & T Hadir Mediasi (Tidak Sepakat Mediator - Tunda Tanggal Sidang)
# 21-a. BAS Lanjutan P & T Hadir Baca Mediasi & Ggtan - Tunda Jawaban Tertulis
# 21-b. BAS Lanjutan P & T Hadir Jawaban tertulis - Tunda Replik Tertulis
# 21-c. BAS Lanjutan P & T Hadir Replik Tertulis - Tunda Duplik Tertulis
# 21-d. BAS Lanjutan P & T Hadir Duplik Tertulis - Tunda Bukti P & T
# 21-e. BAS Lanjutan P & T Hadir - KM berhalangan
# 21-f. BAS Lanjutan- T Tdk Hadir - KM berhalangan
# 21-g. BAS Lanjutan P & T Hadir - Jwb tertulis, Replik Duplik Lisan- Tunda Bukti
# 21-h. BAS Lanjutan P & T Hadir - Jwb Lisan T, Replik Duplik Lisan- Tunda Bukti
# 22-b. BAS Lanjutan P & T Hadir, Baca Mediasi & Ggtan, Jawab-menjawab Lisan - Tunda bukti P & T
# 22-c. BAS Lanjutan P & T Hadir, Baca Mediasi & Ggtan, Jawab-menjawab Lisan, bukti P & T - Tunda PS
# 22-d. BAS Lanjutan P & T Hadir, Jawab-menjawab Lisan - Tunda bukti P & T
# 23-a. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pembuktian P - Tunda Bukti T
# 23-b. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pembuktian T - Tunda Pemeriksaan Setempat
# 23-b. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pembuktian T - Tunda Pemeriksaan Setempat.PA.Mj
# 23-c. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pembuktian P & T - Tunda Pemeriksaan Setempat
# 23-c. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pembuktian P & T - Tunda Pemeriksaan Setempat.PA.Mj
# 23-d. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pembuktian P - Tunda Musyawarah
# 23-e. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pembuktian T - Tunda Musyawarah
# 24-a. BAS Lanjutan P & T Hadir, Pemeriksaan Setempat - Tunda Kesimpulan
# 24-b. BAS Lanjutan P & T Hadir, Kesimpulan - Tunda Musyawarah
# 25-a. BAS Lanjutan - Putusan Sela Penggabungan Pihak Ketiga (Tussenkomst)
# 26-a. BAS Lanjutan - Putusan Sela Penggabungan Pihak Ketiga (Voeging)
# 27-a. BAS Lanjutan - Putusan Sela Penggabungan Pihak Ketiga (Vrijwaring)
# 30-a. BAS Lanjutan P & T Hadir, supletoir - Tunda Bukti T
# 30-b. BAS Lanjutan P & T Hadir, supletoir - Tunda Putusan
# 30-b. BAS Lanjutan P & T Hadir, supletoir - Tunda Putusan.PA.Mj
# BAS CG-CT Baca Gugatan Jawaban lisan (T keberatan cerai) tunda bukti
# BAS CG-CT Baca Gugatan Jawaban lisan (T-tdk keberatan cerai) tunda bukti
# Tj BAS Lanjutan CT-CG Tunda Pembuktian - Panggil T
# Tj BAS Ubah Data Langsung putus
# _BAS CG-CT (KUASA) (belum siap bukti panggil T)
# _BAS CG-CT (KUASA) T tdk datang (sid sebelumnya hadir)
# _BAS CG-CT (P) (P mengajukan alamat baru T)
# _BAS CG-CT (P) (belum siap bukti Tunda panggil T)
# _BAS CG-CT Agenda Duplik T, Tunda Bukti P
# _BAS CG-CT Agenda Jawaban T, Tunda Replik P
# _BAS CG-CT Agenda Kesimpulan P&T - Tunda MusyawarahMajelis dan Baca Putusan
# _BAS CG-CT Agenda Pembuktian P - Tunda Bukti T
# _BAS CG-CT Agenda Pembuktian T - PutusHadir
# _BAS CG-CT Agenda Pembuktian T - Tunda Kesimpulan
# _BAS CG-CT Agenda Replik P, Tunda Duplik T
# _BAS CG-CT Baca Gugatan Tunda Jawaban T
# _BAS CG-CT Lap.Mediasi_Pembuktian (T-tdk hadir lagi) tunda pembuktian
| ABT SIPP Version 3.5 | © Tim IT PA Majene & PA Muara Bulian (2018) - Hak cipta dilindungi Undang-Undang. | SIPP Version 6.0.1 |